Sabtu, 29 Mei 2021
KEMENAG FINALISASI MODUL PPG 2021
(Pendis) - Kementeran Agama RI terus mengoptimalkan persiapan pelaksanaan PPG Guru PAI Tahun 2021. Terbaru, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam melaksanakan finalisasi modul PPG Guru PAI tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di Bogor, Kamis-Sabtu, 21-23 Mei 2021.
Kasubdit PAI pada PTU, M. Munir menjelaskan peran modul PAI sangat penting sebagai penunjang kesuksesan pelaksanaan PPG seiring dengan perubahan pelaksanaan PPG dari tatap muka ke sistem daring.
”Setidaknya ada beberapa tujuan modul ini, pertama sebagai sarana belajar mandiri, pengganti pengajar, alat evaluasi, bahan rujukan dan juga memudahkan peserta dalam PPG sistem daring”, jelasnya di di hadapan Dosen-Dosen pereviu modul PPG Guru PAI di Bogor, Jum'at (21/5).
Turut hadir Kasi Bina Karir dan Profesi, R. Dadan Herdadi, Kasi Bina Keagamaan Mahasiswa, Adimin Diens dan JFT Pengembang Teknologi Pembelajaran pada PTU, Anis Masykur.
Menurut Munir sebagai penguatan PPG sistem daring, modul PPG akan mengakomodir artikel dan juga video pendukung modul. “Banyak orang yang lebih mudah, lebih gampang dan juga lebih tertarik belajar dengan video serta konten digital. Karena itu modul kita lengkapi juga dengan video pendukung dan artikel secara digital”, terangnya.
Munir berharap desain modul PPG dapat membantu guru memenuhi kelulusan PPG tahun ini. “Kalau kita lihat presentasi kelulusan PPG sebelumnya sekitar 60 %, jadi kita harapkan desain modul sekarang dapat membantu meningkatkan persentase kelulusan”, ungkap Munir.
Terkait dengan konten, Munir mengingatkan modul PPG tidak boleh berisi konten yang mengarah kepada intoleransi, radikalisme ekstrimisme dan juga persoalan khilafiyyah.
“Saya harap modul harus benar-benar ditelaah dengan benar. Jadi selain berkualitas juga jangan sampai ada konten yang terkait radikal, intoleran dan juga permasalahan khilafiyyah”, tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Panitia Nasional PPG Kementerian Agama RI, Anis Masykur menjelaskan Finalisasi Modul PPG Guru PAI selain difokuskan pada telaah konten juga penyederhanaan modul sesuai dengan jumlah SKS dalam PPG sistem daring.
"Jadi selain menelaah, Tim Reviu juga akan menyederhanakan modul sesuai dengan kebutuhan dan aturan terbaru” ungkapnya.
Anis menambahkan pasca reviu tim ahli, modul PAI akan segera didigitalisasikan. “Minggu ini modul akan segera didigitalisasi, harapannya modul segera bisa menjadi latihan guru PAI yang ikut PPG, pungkas anis yang juga JFT Pengembang Teknologi Pembelajaran pada PTU. (Nasukha/Hik)
SUMBER : pendis.kemenag.go.id
Tanggal: 25-05-2021 14:17
Senin, 19 Mei 2014
Selasa, 23 April 2013
FORM TEST PRAKTEK
Untuk Melaksanakan ujian ini anda harus download file
yang ada dibawah, kemudian buat kembali sesuai dengan format file
tersebut dengan ditambahkan IDENTITAS ANDA Pada HEADER. setelah selesai anda kirimkan melalui email ke alamat email :
tris213@gmail.com
Silahkan anda Unduh file Ujian Anda pada link dibawah ini :
FORM UJI PRAKTEK.doc
jikA LINK BERMASALAH silahkan copy dan paste pada browser anda link dibawah ini :
http://www.4shared.com/file/ZZV1cMCR/FORM_UJI_PRAKTEK.html
SELAMAT MENGERJAKAN ........ * FILE HASIL DOWNLOAD TERKUNCI!!! * JANGAN MENGIRIMKAN KEMBALI FILE HASIL DOWNLOAD KE EMAIL DIATAS TANPA ANDA MELAKUKAN PENGETIKAN ULANG SESUAI FORMAT TERSEBUT. * DOCUMENT HARUS ANDA BUAT SENDIRI DAN DIKIRIM BY EMAIL. * UNTUK YANG TERLAMBAT/TIDAK MENGIRIMKAN FILE UJIAN PRAKTEK TERSEBUT MAKA DIANGGAP TIDAK MENGIKUTI UJIAN PRAKTEK
tris213@gmail.com
Silahkan anda Unduh file Ujian Anda pada link dibawah ini :
FORM UJI PRAKTEK.doc
jikA LINK BERMASALAH silahkan copy dan paste pada browser anda link dibawah ini :
http://www.4shared.com/file/ZZV1cMCR/FORM_UJI_PRAKTEK.html
SELAMAT MENGERJAKAN ........ * FILE HASIL DOWNLOAD TERKUNCI!!! * JANGAN MENGIRIMKAN KEMBALI FILE HASIL DOWNLOAD KE EMAIL DIATAS TANPA ANDA MELAKUKAN PENGETIKAN ULANG SESUAI FORMAT TERSEBUT. * DOCUMENT HARUS ANDA BUAT SENDIRI DAN DIKIRIM BY EMAIL. * UNTUK YANG TERLAMBAT/TIDAK MENGIRIMKAN FILE UJIAN PRAKTEK TERSEBUT MAKA DIANGGAP TIDAK MENGIKUTI UJIAN PRAKTEK
Langganan:
Postingan (Atom)